Diskusi Depok – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa gaji tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta umumnya berada di atas rata-rata rumah sakit lain. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai perbincangan publik terkait kesejahteraan tenaga kesehatan di ibu kota.
Menurut Gubernur Pramono, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan penghargaan yang layak kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nakes
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan penggajian nakes PPPK telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta mempertimbangkan beban kerja dan tanggung jawab profesi tenaga kesehatan.
“Secara umum, gaji nakes PPPK di Jakarta berada di atas banyak rumah sakit lain. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain gaji pokok sesuai ketentuan PPPK, tenaga kesehatan di Jakarta juga menerima berbagai tunjangan dan insentif sesuai aturan yang berlaku.
/2025/08/31/1564977028.jpg)
Baca juga: Skema PPPK Paruh Waktu Bakal Dihapus : BKPSDM Depok Tunggu Informasi Resmi
Daya Tarik Jakarta bagi Tenaga Profesional
Tingginya standar gaji dan tunjangan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat Jakarta tetap menjadi tujuan tenaga kesehatan profesional dari berbagai daerah. Ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai serta dukungan anggaran daerah turut memperkuat sistem layanan kesehatan di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta juga disebut terus berupaya memperbaiki sistem manajemen SDM kesehatan, termasuk dalam hal distribusi tenaga medis dan peningkatan kompetensi.
PPPK Jadi Solusi Penguatan Layanan Kesehatan
Skema PPPK dinilai menjadi solusi untuk memperkuat layanan kesehatan daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah daerah. Dengan status PPPK, tenaga kesehatan memiliki kepastian kontrak kerja dan hak-hak kepegawaian yang jelas.
Gubernur Pramono menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan sistem penggajian tetap kompetitif dan adil.
Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Di sisi lain, Pramono juga mengingatkan bahwa kebijakan penggajian tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan berbasis regulasi serta perhitungan yang matang agar tidak membebani keuangan daerah.
“Yang terpenting adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal, dan tenaga kesehatan merasa dihargai atas dedikasinya,” tegasnya.
Harapan Tingkatkan Mutu Layanan
Dengan kesejahteraan yang dinilai lebih baik dibandingkan banyak rumah sakit lain, Pemprov DKI Jakarta berharap tenaga kesehatan PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Peningkatan mutu layanan kesehatan menjadi prioritas utama seiring dengan tuntutan kebutuhan warga ibu kota yang terus berkembang.
Gubernur Pramono pun berharap sistem yang ada dapat terus diperkuat agar Jakarta memiliki layanan kesehatan yang modern, responsif, dan berkualitas tinggi.






