Penguatan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Fokus Arahan Sekda Depok

oleh -1010 Dilihat

Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok - Penguatan Kepatuhan BPJS  Ketenagakerjaan Jadi Fokus Arahan Sekda Depok

Diskusi Depok Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus menjadi fokus Pemerintah Kota Depok menjelang tahun 2026. Hal ini terlihat dari terselenggaranya High Level Meeting Forum Kepatuhan Kota Depok Tahun 2025, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok di Hotel Santika Depok, Rabu (3/12/2025).

Acara strategis tersebut menghadirkan sejumlah unsur penting pemerintahan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangguluang Mansyur, jajaran kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta perwakilan badan usaha, organisasi pekerja, hingga lembaga penegak hukum dan instansi terkait. Forum ini menjadi salah satu kegiatan tingkat tinggi yang mengedepankan dialog antarstakeholder mengenai urgensi perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik penerima upah, pekerja nonformal, maupun sektor UMKM.


Menguatkan Komitmen untuk Perlindungan Pekerja

Dalam arahannya, Sekda Kota Depok menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi merupakan aspek yang berkaitan langsung dengan harkat manusia dan masa depan keluarga pekerja.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut perlindungan hidup manusia, masa depan pekerja, dan ketenangan keluarga,” ujar Mangguluang Mansyur dalam pidatonya.

Ia menegaskan bahwa Depok sebagai kota berkembang dengan mobilitas ekonomi yang tinggi, memiliki tantangan tersendiri dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja yang tersebar di Depok mencapai ratusan ribu orang, termasuk kelompok pekerja yang belum sepenuhnya terjamah oleh program perlindungan, seperti pekerja informal, pengemudi transportasi daring, pedagang sektor mikro, serta pekerja rumah tangga.

Menurut Sekda, Forum Kepatuhan ini merupakan wadah yang tepat untuk memperkuat sinergi antarinstansi, sekaligus memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja terus meningkat dengan pendekatan komprehensif — tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga edukasi, pendampingan, dan kampanye kesadaran publik.


Tantangan Kepatuhan di Era Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sekda juga menjelaskan bahwa pertumbuhan Badan Usaha Milik Swasta dan UMKM di Depok mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Dinamika tersebut menjadi tanda positif bagi ekonomi kota, tetapi di sisi lain menimbulkan tantangan besar terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Banyak pelaku usaha, terutama sektor mikro dan kecil, dinilai masih belum memahami secara mendalam mengenai manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya.

Mangguluang Mansyur menambahkan bahwa pemerintah kota bersama seluruh pemangku kepentingan harus bergerak secara terstruktur untuk memberikan edukasi sekaligus pengawasan yang jelas.

Pertumbuhan tenaga kerja di Kota Depok yang terus meningkat menuntut penguatan kepatuhan, edukasi, serta pengawasan. Forum ini menjadi sarana strategis untuk mempercepat perluasan perlindungan pekerja di seluruh wilayah Depok,” paparnya.

Ia juga menyoroti bahwa perlindungan sosial yang baik berdampak langsung pada meningkatnya produktivitas pekerja, stabilitas keluarga, hingga pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian, kepatuhan terhadap jaminan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi komitmen kolektif antara negara, perusahaan, dan masyarakat.


Peran Penting Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan

Forum ini juga menampilkan bentuk kolaborasi intens antara Kejari Depok dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya bersepakat memperkuat pendekatan sinergis, terutama dengan memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum serta mendorong badan usaha untuk memenuhi kewajibannya tanpa pendekatan yang represif.

Upaya yang dilakukan Kejari Depok selama ini tidak hanya seputar penindakan terhadap badan usaha yang mangkir, tetapi juga memberikan ruang dialog, mediasi, serta pendampingan administratif agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan mampu memenuhi ketentuan secara bertahap.

Sekda Depok menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tersebut:

Kami mengapresiasi inisiatif Kejari Depok dan BPJS Ketenagakerjaan yang mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis dalam meningkatkan kepatuhan. Peran Jaksa Pengacara Negara sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan adil, efektif, dan edukatif.

Menurutnya, pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan pendampingan terbukti lebih efektif dalam meningkatkan angka kepatuhan dibandingkan sanksi yang langsung bersifat menghukum. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa upaya perlindungan sosial tetap berjalan tanpa menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah.


Forum Kepatuhan sebagai Ruang Evaluasi dan Strategi

High Level Meeting ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja kepatuhan badan usaha di Depok selama 2024–2025. Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian, kendala lapangan, serta berbagai temuan yang berkaitan dengan tingkat partisipasi pekerja dan perusahaan di kota tersebut.

Beberapa isu penting yang dibahas meliputi:

  • Rendahnya kesadaran badan usaha baru untuk mendaftarkan pekerjanya.

  • Belum meratanya sosialisasi tentang manfaat perlindungan jaminan sosial.

  • Kurangnya pemahaman sektor informal terkait kewajiban dan hak mereka sebagai pekerja.

  • Kebutuhan digitalisasi layanan untuk mempermudah pendaftaran dan pelaporan.

  • Perluasan perlindungan sektor rentan, seperti pekerja harian lepas, kurir, pedagang kaki lima, hingga komunitas pekerja mandiri.

Dengan adanya forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah tindak lanjut berupa penguatan regulasi daerah, penyesuaian strategi sosialisasi, peningkatan inspeksi kepatuhan, serta pembentukan tim kolaboratif antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum.


Harapan Pemerintah Kota Depok ke Depan

Menutup sambutannya, Sekda Kota Depok mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Forum Kepatuhan sebagai titik awal transformasi perlindungan pekerja di Depok.

Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk:

  • Mengoptimalkan edukasi secara masif melalui perangkat kecamatan dan kelurahan.

  • Mendorong perusahaan untuk menyusun kebijakan internal yang berorientasi pada kesejahteraan pekerja.

  • Menjamin perlindungan bagi pekerja sektor informal sebagai kelompok terbesar di Depok.

  • Mengembangkan inovasi layanan digital bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda menyampaikan bahwa keberhasilan perlindungan sosial ketenagakerjaan akan memberikan dampak jangka panjang bagi stabilitas ekonomi Depok. Dengan tenaga kerja yang terlindungi, daya saing kota dapat meningkat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi investasi serta pertumbuhan UMKM.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.